Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pembayaran Gaji dan TPP Jangan Ada Keterlabatan

Redaksi 29-02-2024, 12:50 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Kabupaten Kotim, Irawati saat diwawancara wartawan usai menghadiri rapat pleno kecamatan. (FOTO:SATTAR)
Wakil Bupati Kabupaten Kotim, Irawati saat diwawancara wartawan usai menghadiri rapat pleno kecamatan. (FOTO:SATTAR)

SB, SAMPIT – Secara tegas Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati meminta kepada dinas terkait tidak ada keterlambatan dalam membayarkan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Saya berharap gaji dan TPP pegawai jangan terulang kembali menunggak seperti tahun lalu. Karena gaji yang tau masing-masing dinas dan sudah ada data jumlah pegawai kontrak serta ASN," kata Irawati, Kamis (29/02/2024).

Dirinya menginkan bahwasanya terkait dengan gaji dan TPP sudah dibahas pada forum gabungan perangkat daerah di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim. Karena Forum tersebut merupakan tahapan untuk menentukan kebijakan di 2025 setelah melalui musrenbang desa/kelurahan dan musrenbang kecamatan dan pra-musrenbang kabupaten.

"Setiap dinas memiliki data pegawai kontrak dan ASN sehingga tidak ada alasan kekurangan anggaran gaji dan TPP. Anggaran harus sesuai Anjab dan RAB masing-masing," ujar Irawati.

Berdasarkan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun anggaran 2023 oleh BPKP, penganggaran penyediaan ATK, penyedian peralatan dan perlengkapan kantor, penyediaan makanan dan minuman terpusat pada program penunjang urusan pemerintah daerah.

Irawati juga menyampaikan pesan Bupati Kotim Halikinnor agar seluruh perangkat daerah menyusun pembangunan sesuai visi dan misi Harati. Karena ini tahun terakhir jabatannya akibat Pilkada serentak 2024 sehingga pemerintahan Harati berakhir Desember 2024. (f3/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard