BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya melaksanakan konferensi pers. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Masyarakat pengguna layanan BPJS Kesehatan ditidak perlu dikhawatir saat libur pada masa Ramadan maupun lebaran nantinya, karena layanan dipastikan tetap dibuka.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo mengatakan, peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan pelayanan, baik di kantor maupun di fasilitas kesehatan meskipun saat libur lebaran dan cuti bersama.
Kebijakan ini diberlakukan untuk peserta BPJS mandiri maupun Penerima Bantuan Iuran (PBI) di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saat libur nanti bagi peserta BPJS yang sedang melakukan perjalanan atau di luar daerah juga mendapatkan pelayanan yang sama, peserta tetap dilayani dengan fasilitas rawat jalan sebanyak 3 kali,” kata Hindro Kusumo, Rabu (20/3/2024).
Hal ini disampaikan Hindro dalam Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 bertajuk Mudik Aman Berkesan bersama BPJS Kesehatan, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.
Disampaikannya, saat tanggal cuti bersama, terutama pada 8, 9, 12 dan 15 Maret 2024 pihak BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem piket dalam memberikan pelayanan. (sb/mc)