Bupati Halikinnor Pastikan Non ASN Tetap Dapat THR
SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor mengambil kebijakan agar tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
"Saya memastikan tenaga kontrak atau Non ASN di lingkungan Pemkab Kotim tetap dapat tunjangan THR," kata Halikinnor, Jumat (22/3/2024).
Halikinnor mengatakan, pemberian THR itu agar para tenaga kontrak dan honorer dapat merayakan Lebaran layaknya pegawai ASN. Namun, untuk pencairan THR masih menunggu pengajuan surat keputusan dari instansi terkait.
Ia juga menambahkan, THR ASN yang merupakan kebijakan pemerintah pusat dan wajib dilaksanakan, sementara THR non ASN merupakan kebijakan pemkab Kotim.
"Jadi THR ada namun untuk pencairannya menunggu surat keputusan. Dananya bersumber dari APBD," ucapnya.
Sementara, untuk nominal THR kemungkinan besar sama seperti tahun lalu, yakni 50 persen dari gaji.
"Untuk besarannya kemungkinan sama dengan tahun kemarin, nanti akan ada SK dari tim anggaran," ungkapnya. (f1/sb)