Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Sampaikan LKPJ TA 2023, Bupati Halikinnor Ungkap Perkembangan Ekonomi di Kotim

Redaksi 25-03-2024, 02:56 WIB 2 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023. (FOTO:ABU)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kotim pada Rapat Paripurna ke-2 Tahun 2024, Senin 25 Maret 2024.

Dalam Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotim Dra Rinie ini, dihadiri anggota DPRD, unsur forkopimda dan serta sejumlah pejabat dilingkungan pemkab Kotim.

Dalam kesempatan Halikinnor menyampaikan, menyampaikan gambaran mengenai perkembangan ekonomi Kotim Tahun 2023. Target pendapatan daerah pada APBD Kotim tahun anggaran 2023 secara keseluruhan sebesar Rp 2.297.523.591.136,00. Pendapatan daerah ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dan pendapatan transfer, lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Dengan target pendapatan tersebut, sampai akhir bulan Desember 2023 realisasi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 2.035.246.269.658.00 atau sebesar 88,58%,” kata Halikinnor.

Ia menjelaskan, berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah maka pada APBD tahun 2023 target dan realisasi belanja sebagai berikut. target belanja sebesar Rp 2.457.932.557.380,00. Sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 2.020.795.248.109,00 atau sebesar 82,22 % .

"Belanja daerah tersebut terdiri dari beberapa komponen, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” terangnya.

Pada kesempatan itu dirinya juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Kotim mendapatkan beberapa penghargaan tingkat nasional. salah satunya adalah mendapatkan predikat "BB" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpanrb) terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2023.

"Kotim satu satunya Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng yang mendapatkan penghargaan ini. Tentu predikat ini harus terus kita pertahankan jangan sampai pada penilaian tahun 2024 mengalami penurunan,” tukasnya.

Dirinya berharap, interaksi timbal balik dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kotim  dalam penyampaian LKPJ ini dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah secara tertulis paling lambat 30 hari setelah laporan ini disampaikan sebagai bahan masukan dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard