Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Marak Penjarahan Sawit, Bupati Minta Penagak Hukum Tindak Tegas

Redaksi 30-03-2024, 06:38 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat menghadiri safari ramadan. (FOTO:ABU)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor saat menghadiri safari ramadan. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah meminta aparat penegak hukum bekerja sama Pemerintah Kecamatan Mentaya Hulu untuk menertibkan penjarahan perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat, khususnya terhadap pelaku yang kabarnya berasal dari luar kabupaten ini.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja Safari Ramadhan di wilayah utara, meliputi Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu dan Tualan Hulu, bertempat di Kelurahan Kuala Kuayan, Jumat (29/3//2024).

“Saya sudah tunjuk Kapolres dan Dandim, dibantu pihak kecamatan untuk melakukan razia dalam hal untuk memisahkan atau menilah mana yang pendatang dan warga Mentaya Hulu yang melakukan panen tersebut,” kata Halikinnor, Sabtu (30/3/2024).

Ia juga menyampaikan, sebelum pihaknya telah mengadakan rapat bersama Kapolres, Dandim, Camat, Danramil, Kapolsek, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat guna membahas tren penjarahan sawit yang dilakukan masyarakat terhadap perkebunan milik PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL).

"Terkait hal ini saya jelaskan bahwa perusahaan memang salah, tapi aksi penjarahan juga salah. Saya tidak menyuruh (pemanenan),” ucap dia.

Halikinnor juga menyoroti adanya oknum pendatang yang ikut mengambil keuntungan dan memperkeruh suasana. Ia meminta kepada masyarakat turut membantu mengawasi para pendatang yang melakukan penjarahan.

"Kalau ada orang luar suruh keluar, gunakan cara persuasif. Kalau mereka melawan minta bantuan Polisi dan TNI. Kalau melanggar supaya ditangkap. Jaga wilayah kita, jangan sampai diobok-obok,” tegas Halikinnor. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard