DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas 3 Raperda
SB, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno membuka Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Selasa (2/4/2024).
Ia mengungkapkan, paripurna kali ini mengagendakan pembacaan Laporan Hasil Rapat Baperperda DPRD Kalteng dalam rangka membahas Raperda inisiatif tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak.
"Agenda kedua yakni mendengar Laporan Hasil Pansus DPRD Kalteng, dengan Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam Rangka membahas Raperda tentang Daerah Aliran Sun Sungai (DAS)," tuturnya.
Lebih lanjut, agenda ke tiga yakni mendengar laporan hasil rapat gabungan DPRD Kalteng dengan Tim Pemprov Kalteng dalam rangka membahas Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalteng.
"Agenda terakhir yakni Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur Kalteng dengan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda, seperti Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalteng, DAS, hingga Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalteng tersebut," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga sekaligus mendengar pendapat akhir atau pidato gubernur atas penandatanganan persetujuan bersama gubernur Kalteng dengan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda Kalteng yang diwakili Wakil Gubernur, Edy Pratowo. (sb)