Pemkab Kotim Bangun Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) siap membangun rumah sakit pusat rehabilitasi pecandu narkoba di wilayah setempat.
"Masih dalam perencanaan dan anggarannya akan dibahas dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025. Ada tahapan yang harus dilewati," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis (4/4/2024).
Dijelaskan, pada rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba se-Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, seluruh kepala daerah sepakat mendirikan rumah sakit rehabilitasi pecandu narkoba.
Dalam kesempatan itu Halikinnor pun mengajukan Kotim sebagai lokasi pembangunan rumah sakit tersebut dan hal itu mendapat dukungan dari kepala daerah lainnya.
"Dengan didirikannya rumah sakit nantinya bisa menampung para pecandu narkoba di wilayah Kalteng, khususnya di Kotim mengingat angka kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini cukup tinggi," ucapnya.
Kendati demikian, ia menyebutkan pembangunan rumah sakit rehabilitasi pecandu narkoba dilakukan secara bertahap. Saat ini yang menjadi fokus utama pihaknya adalah mewujudkan terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim. (f1/sb)