Lewati ke konten utama
Provinsi

KPK Sebut Kabupaten Gumas Daerah Paling Rentan Korupsi

Redaksi 23-04-2024, 04:21 WIB 2 menit baca
Wagub Kalteng, Edy Pratowo dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama. (FOTO:GHORBY)
Wagub Kalteng, Edy Pratowo dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama. (FOTO:GHORBY)

SB, PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masuk dalam jajaran daerah paling rentan terjadi korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama saat Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalteng, Selasa (23/4/2024).

Penilaian KPK tersebut berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI).  KPK menyebar kuesioner kepada pihak internal maupun eksternal (instansi vertikal), kemudian ekspert (OJK, Ombudsman, BPKP, dan lain-lain).

“Ada yang penurunannya sangat jauh, seperti Gunung Mas, SPI ini dikerjakan oleh KPK melalui Direktorat Monitoring, di mana metodenya menggunakan survei kepada stakeholder dan pihak internal," katanya.

Selain Gunung Mas, daerah lainnya yang mengalami penurunan SPI adalah Murung Raya, Pemprov Kalteng, Seruyan, Kobar, dan Lamandau.

Namun, indeks SPI pada seluruh daerah di Kalteng masih belum aman, sebab masih rentan untuk terjadinya tindakan korupsi. Bahtiar menyebut, satu daerah yang cukup terjaga alias minim potensi korupsi hanya Kabupaten Lamandau.

Di tempat yang sama, Wagub Kalteng Edy Pratowo mengatakan, pihaknya terus membangun kolaborasi dengan instansi pencegahan korupsi untuk bersama-sama membenahi tata kelola pemerintahan agar dapat meminimalkan tindakan koruptif.

“Masih banyak yang harus kami benahi, tapi kata kuncinya adalah bagaimana meningkatkan mutu layanan agar bisa meningkatkan angka MCP-nya, kemudian linier dengan hasil SPI-nya, dan kemudian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” kata Edy Pratowo.

Terdapat delapan area dalam pemerintahan yang mesti diperbaiki sehingga upaya pencegahan korupsi di Kalteng dapat semakin meningkat. Rakor yang diselenggarakan hari itu diharapkan dapat meningkatkan target-target yang perlu pemda lakukan supaya indeks pencegahan korupsi di Kalteng dapat meningkat.

“Kalau melihat dari MCP kan sudah baik, tapi kan di SPI masih terjadi, inilah yang perlu kami seimbangkan supaya ke depan peningkatan mutu layanan dari berbagai areal yang dikategorikan dalam MCP itu bisa dipenuhi dengan baik,” tegasnya. (gy/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard