Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Tiga Pansus DPRD Bahas Lima Raperda

Redaksi 25-04-2024, 07:46 WIB 1 menit baca
Rapat salah satu Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kapuas dengan mitrs kerjanya, Kamis (25/4/2024). FOTO: ISTIMEWA
Rapat salah satu Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kapuas dengan mitrs kerjanya, Kamis (25/4/2024). FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas yang sudah terbentuk dan langsung menjalankan tugasnya membahas lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Kamis (25/4/2025).

Rapat dilaksanakan Pansus I, II dan Pansus III, bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pansus I untuk Raperda tentang bangunan gedung. Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya Pansus III membahas Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.

"Kami dari Pansus II mengawali tugas dalam pembahasan dua Raperda," ucap Ketua Pansus II H. Darwandie.

Sedangkan pada Pansus I rapat dipimpin Ketuanya H. Ahmad Zahidi dan Pansus II dipimpin Lawin bersama masing-masing OPD mitra kerja. (dm)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard