Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Pansus Target Selesaikan Lima Raperda

Redaksi 26-04-2024, 06:48 WIB 1 menit baca
Suasana rapat salah satu pansus DPRD Kapuas dalam membahas raperda.
Suasana rapat salah satu pansus DPRD Kapuas dalam membahas raperda.

SB, KUALA KAPUAS - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah., S.Hut., MM., berharap Panitia Khusus (Pansus) I, II dan III DPRD Kapuas yang sudah menjalankan tugasnya untuk dapat menyelesaikan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

"Kita yakin pansus berkerja dengan baik, dan tepat waktu dalam penyelesaian lima Raperda," ucap Ardiansah.

Ardiansah menegaskan saat ini pansus sudah memulai kerjanya, dan pembahasan dengan mitra kerjanya masing-masing, agar dapat diselesaikan.

Awo demikian panggilan akrabnya, menjelaskan adapun lima Raperda, tentang bangunan gedung. Kemudian Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selanjutnya Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 Tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak atau KLA.

"Ditargetkan selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan," tandasnya. (dm)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard