Satukan Persepsi Perlindungan Kepersertaan Jamsostek Bagi Perangkat Desa
SB, PALANGKA RAYA – Memberikan perlindungan bagi para Kepala Desa, Perangkat Desa, PMD dan BUMdes dari berbagai risiko kerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten se-Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Meeting Room Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (22/10/2024)) kemarin, dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Pemkesra) Kalteng, Maskur.
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Maskur mengatakan, Pemprov Kalteng memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) ini.
"FGD kali ini kita harapkan dapat menjadi sarana strategis untuk menyatukan persepsi dan menguatkan komitmen kita bersama, dalam upaya meningkatkan kepesertaan Jamsostek di Kalimantan Tengah, khususnya bagi para perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), RT (Rukun Tetangga), RW (Rukun Warga), dan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)," ujarnya.
Disampaikannya, BP Jamsostek sangat bermanfaat besar karena menawarkan berbagai program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Ditambahkan Maskur, BPJS Ketenagakerjaan telah menggagas Gerakan Satu Desa 100 Pekerja Rentan, untuk memastikan setiap desa memiliki minimal 100 pekerja rentannya yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Di Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas diinformasikan sudah melakukan Gerakan tersebut, yang tentunya diharapkan dapat diikuti oleh kabupaten-kabupaten lainnya di wilayah Bumi Tambun Bungai," tuturnya.
Ia berharap kegiatan FGD ini dapat dijadikan momentum strategis untuk mendorong kepesertaan Jamsostek pada ekosistem desa, yang dapat memberikan solusi berbagai kendala dan persoalan yang ada, serta membahas mekanisme untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi semua Perangkat Desa.
"Hal ini merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi Perangkat Desa dan keluarganya, yang juga pada akhirnya mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan," tukasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas PMD Prov Kalteng Bernie Saputra juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan FGD ini.
"Ini merupakan program pertama kali yang diselenggarakan untuk Perangkat Desa, yang diharapkan BPJS Ketenagakerjaan ini bisa diterapkan di seluruh desa yang ada di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (sb/*)