Buka Ruang untuk Serap Aspirasi
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Arton S Dohong mengungkapkan untuk masyarakat tidak ragu dalam menyampaikan aspirasi kepada para anggota dewan.
Menurutnya, lembaga DPR merupakan instansi yang milik rakyat dan bertugas menampung serta memperjuangkan kepentingan masyarakat dari segala penjuru di Bumi Tambun Bungai, dan bahkan hingga tingkat nasional.
"Jadi, jangan ada yang sungkan atau takut menyampaikan aspirasi dan justru itu kewajiban kami sebagai anggota DPRD," kata Arton, Rabu (20/11/2024).
Mantan Bupati Gunung Mas ini menjelaskan, masyarakat tidak harus selalu menggunakan forum formal untuk menyampaikan aspirasi, namun juga dapat berkomunikasi secara informal, sehingga mempermudah penyelesaian masalah dan dengan suasana yang lebih cair.
"Kita bisa ngobrol-ngobrol, tidak usah terlalu formal, bisa ngobrol dirumah, di kantor, diruang pimpinan di atas, enggak apa-apa. Saya paling suka berkomunikasi, kalau ada persoalan itu kita silaturahmi, sehingga kita bisa nanya sana, sini (menyelesaikan masalah), jadi lebih gampang," jelasnya.
Dan, Arton mengungkapkan, apa bila terdapat anggota DPRD yang enggan menerima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, maka ia menyebut hal itu tidaklah dibenarkan.
"Jadi bagi kami, kita berbenah lembaga ini, mulai dari DPRD dulu pelan-pelan, supaya DPRD ini bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik," imbuhnya.
Arton dengan segala pengalaman politiknya selama ini berkomitmen akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ke pihaknya yang berwenang, sesuai proporsi masalah.
"DPRD ini bukan lembaga eksekutor dan itu sifatnya teknis. Nanti kita serahkan ke pemerintah berkaitan dengan tuntutan masyarakat," tukasnya. (sb)