Pencegahan Ekstremisme Mengarah Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba
SB, PALANGKA RAYA - Plt Sekda Kalteng, M Katma F Dirun membuka acara Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, yang berlangsung di Meeting Room Aurila Hotel Palangka Raya pada Senin (2/12/2024).
Dalam sambutannya, Katma menyampaikan bahwa ekstremisme yang berujung pada terorisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial, keamanan nasional dan keharmonisan masyarakat.
Katma menjelaskan, bahwa sebagai respons terhadap masalah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Peraturan ini bertujuan untuk mengarahkan koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme.
Lebih lanjut, Katma menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyelaraskan fungsi masing-masing lembaga dan membangun ketahanan masyarakat untuk menangkal ekstremisme.
“Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat juga memiliki peran vital sebagai benteng pertama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tuturnya.
Ditambahkannya, bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari dalam keluarga, dengan cara komunikasi yang baik, edukasi sejak dini, memberikan teladan yang baik, serta membangun aktivitas positif dan mengawasi perubahan perilaku anak.
“Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya ekstremisme berbasis kekerasan dan terorisme, serta dampak negatif penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” terangnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, pejabat dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari TP PKK, DWP Provinsi Kalimantan Tengah, dan organisasi keagamaan di wilayah tersebut.
Selain itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Edy Yusuf, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan ekstremisme yang mengarah pada terorisme dan penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. (sb/*)