Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Rakor RIPJPID dan Road Map PUD 2025

Redaksi 13-02-2025, 12:33 WIB 1 menit baca
Pemprov Kalteng saat melaksanakan rapat koordinasi Rencana Induk, Peta Jalan dan Pembangunan Inovasi Daerah serta Road Map Produk Unggulan Daerah tahun 2025. (FOTO:MMC KALTENG)
Pemprov Kalteng saat melaksanakan rapat koordinasi Rencana Induk, Peta Jalan dan Pembangunan Inovasi Daerah serta Road Map Produk Unggulan Daerah tahun 2025. (FOTO:MMC KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat koordinasi Rencana Induk, Peta Jalan dan Pembangunan Inovasi Daerah (RIPJPID) serta Road Map Produk Unggul Daerah (PUD) Tahun 2025, bertempat di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, Kamis (13/2/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh  perwakilan BRIN, Perangkat Daerah dan Peneliti serta tamu undangan lainnya tersebut dibuka oleh Sekda Kalteng, Katma F Dirun.

Katma mengatakan, rakor ini merupakan momentum penting dalam merumuskan arah kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi untuk pembangunan daerah yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Kita semua menyadari bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks di era digitalisasi dan globalisasi ini. Oleh karena itu, pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi menjadi suatu keharusan agar kita tidak tertinggal dalam kompetisi global,” ujarnya yang dikutip dari MMC Kalteng.

Menurutnya, RIPJPID sebagai panduan utama pemanfaatan iptek di Kalteng. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemanfaatan iptek untuk pembangunan daerah.

“Selanjutnya, Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” tuturnya.

Ia menambahkan, perlu membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan Pemerintah Daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi yang dapat langsung diimplementasikan oleh dunia usaha dan masyarakat.

“Perlu adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi. Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat,” tukasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard