Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Komisi I DPRD Kalteng Fokus pada Peningkatan Pendapatan Daerah

Redaksi 18-02-2025, 09:48 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin

SB, PALANGKA RAYA - Potensi pajak yang tergali di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga saat ini menurut Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin baru mencapai 60 persen dari total potensi yang ada.

Muhajirin menilai, masih ada peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak, sehingga pembangunan daerah semakin kuat dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

"Memang potensi kita besar, cuman yang baru bisa di gali baru 60 persen. Jadi masih ada peluang itu untuk digali," katanya kepada awak media, Selasa (18/2/2025).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menurutnya, sesuai hasil diskusi bersama, saat ini menghadapi sejumlah kendala dalam menggali potensi pajak secara optimal.

Salah satunya kendalanya yakni kurangnya sinergi antara dinas terkait dalam memastikan kepatuhan wajib pajak.

"Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Dinas yang berwenang mengeluarkan izin juga harus memastikan para pengusaha patuh dalam membayar pajak. Mereka yang menerbitkan izin seharusnya lebih menekankan kepatuhan terhadap kewajiban pajak," tegasnya.

Pihak legislatif menurutnya berencana untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Polda Kalteng dan Samsat guna meningkatkan pengawasan serta kepatuhan wajib pajak.

"Pajak itu kan akan kembali kemasyarakat, jalan jembatan. Memang PR kita disini berat tetapi kita optimistis suatu saat akan berhasil," ucapnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Kalteng secara rutin mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait untuk mencari solusi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

"Jadi fokus kami dari komisi I soal peningkatan pendapatan daerah. Sebagus apa pun rencana pembangunan, kalau anggarannya tidak tersedia, tentu sulit direalisasikan," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard