Komisi IV DPRD Kalteng Dukung Penghentian Aktivitas Angkutan Berat Melintas Jalan Negara
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Lohing Simon menyatakan setuju dan mendukung Surat Gubernur Kalteng yang terbit tanggal 11 Februari 2025 tentang Penghentian Angkutan Barang Tambang dan Kehutanan pada Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.
"Selama tiga tahun belakangan, itu anggaran sudah luar biasa, akan tetapi kondisi jalan selama ini ya gitu-gitu terus," ucapnya, Senin (24/02/2025).
Dalam resesnya ke wilayah Kabupaten Gunung Mas hari ini, Lohing Simon mengangkat salah satu yang isu terkait dengan kebijakan tersebut.
"Salah satu isu yang saya sampaikan adalah tentang larangan surat Gubernur tanggal 11 Februari itu," ujarnya.
Lohing Simon menyampaikan tanggapan masyrakat terkait isu tersebut bahwa mereka siap dan mendukung kebijakan tersebut serta siap membantu pemerintah dalam upaya menjalankan operasi penertiban sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
"Masyarakat yang ada di wilayah Gunung Mas , tempat titik-titik reses kita ini secara spontan menyatakan siap mendukung dan siap dilibatkan untuk membantu pemerintah," tegasnya. (sb)