Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Harapkan Raperda Pertambangan segera Ditetapkan

Redaksi 10-03-2025, 04:03 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway saat memberikan tanggapan mengenai Raperda pertambangan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway saat memberikan tanggapan mengenai Raperda pertambangan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan ke II tahun 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, turut hadir jajaran pemerintahan dan perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut berikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolaan pertambangan.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway menyampaikan apresiasinya setelah dilaksanakannya rapat paripurna yang membahas tentang pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang di serahkan Gubernur beberap waktu lalu.

"Kami dari Dinas ESDM Kalimantan Tengah, yang menjadi landing sektor Raperda yang akan dibahas ini, mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi yang menyetujui raperda ini dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Dirinya berharap, Raperda tersebut segera di bahas dan di kaji lebih lanjut pada rapat paripurna selanjutnya agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Kami mengharapkan pembahasan yang akan datang, Raperda ini dapat berjalan lancar sehingga nantinya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan," tutupnya, Senin (10/3/2025). (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard