Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Kemenpan Tunda Pengangkatan Pegawai, Pemprov Kalteng Keluhkan Minimnya Pegawai

Redaksi 12-03-2025, 10:39 WIB 1 menit baca
Plt Sekda Kalteng , Katma F Dirun saat ditemui oleh awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Plt Sekda Kalteng , Katma F Dirun saat ditemui oleh awak media. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menunda Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berikan tanggapannya.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Katma F Dirun mengatakan, bahwa pihaknya kurang sependapat dengan pemerintah pusat, mengingat kurangnya ketersediaan pegawai di Kalteng.

"Kita sebetulnya kurang sependapat dengan pusat, karena di satu sisi, kita kebutuhan pegawai itu memang kurang dan kita sangat berharap sebetulnya, status CASN yang baru lulus dan PPPK ini diperjelas, sehingga mereka dapat bekerja dengan cepat untuk mengabdikan diri di pemprov Kalteng," ujarnya.

Ia berharap semoga terjadi perubahan atas apa yang sudah menjadi keputusan Kemenpan-RB terkait penundaan tersebut.

"Kita berharap ada perubahan yang signifikan dari keputusan yang sudah di ambil oleh Kemenpan, karena Komisi II DPR RI itu menyampaikan sebetulnya bahwa Oktober 2025 itu adalah batas akhir pengangkatan, bukan dimulai di Oktober 2025," katanya.

Katma menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng masih membutuhkan setidaknya sekitar 4.000 pegawai untuk mengisi bidang teknis.

"Diperlukan sekitar 4000 sekian untuk mengisi kekurangan di bidang teknis, kita berharap, kalau tidak ada persoalan dengan anggaran, maka harus segera di angkat," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard