Pemkab Kotim Pastikan Pencarian THR Sesuai Dengan Jadwal
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotim memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjalan sesuai rencana.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Sanggul Lumban Gaol menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyelesaikan proses administrasi, sehingga pencairan THR bisa segera dilakukan.
"Kami pastikan proses pembayaran THR berjalan sesuai jadwal. Saat ini, administrasi sudah rampung dan siap untuk dicairkan. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras dalam proses ini," ujar Sanggul, Selasa (18/3/2025).
Tahun ini, Pemkab Kotim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32.806.917.324 untuk pencairan THR.
Sesuai data yang ada, total penerima THR di Kabupaten Kotim mencapai 6.924 pegawai, yang terdiri dari 4.865 PNS dan 2.059 PPPK. Jika tidak ada kendala, pencairan THR akan dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Selain ASN, tenaga kontrak (Tekon) juga tidak luput dari perhatian. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengalokasikan dana untuk pembayaran THR bagi 2.364 tenaga kontrak, masing-masing sebesar Rp 1 juta per orang.
"Kami juga tengah memproses pencairan THR bagi tenaga kontrak. Kami targetkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri sudah bisa diterima," jelasnya
Dengan pencairan THR ini, diharapkan para pegawai, baik ASN maupun tenaga kontrak, dapat merasakan manfaatnya untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya. Pemerintah daerah juga berharap proses pembayaran berjalan lancar tanpa kendala.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pegawai, termasuk tenaga kontrak, mendapatkan haknya tepat waktu. Semoga ini bisa menjadi dorongan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya. (f1/sb)