Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Dewan Ingatkan Perusahaan Jalankan Kewajiban Reboisasi Lahan

Redaksi 19-03-2025, 11:37 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Bambang Irawan
Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Bambang Irawan

SB, PALANGKA RAYA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti banjir yang terjadi di daerah Kapuas Hulu.

Wakil Ketua Komisi II, Bambang Irawan mengatakan bahwa salah satu penyebab banjir ini adalah kelalaian perusahaan dalam melakukan pengelolaan.

"Banyak perusahaan tambang dan perkebunan disana, sekarang pertanyaan saya, apakah ada mereka melakukan reklamasi, reboisasi, maupun rehab DAS?," ujarnya, Rabu (19/3/2025).

Bambang mengatakan, bahwa masyarakat tidak memerlukan perhatian dari perusahaan saat sudah dilanda banjir, namun yang diperlukan adalah kewajiban perusahaan dalam melaksanakan kewajibannya.

"Masyarakat itu perlu bagaimana dari awal, perusahaan itu melakukan pencegahan, pencegahannya adalah kewajiban perusahaan itu tentang lingkungan, rehab DAS, reboisasi, serta reklamasi," tuturnya.

Ia menjelaskan, bahwa kejadian banjir seperti ini adalah reaksi alam akibat dari adanya ketidakseimbangan antara ekslorasi sumber daya alam dan pengelolaannya.

"Alam ini bereaksi terhadap kondisinya, disaat terjadi ketidakseimbangan, tidak stabil, pada saat pembukaan lahan segala macam, sehingga tidak terkendali, itulah penyebabnya, tapi yang paling besar adalah PBS," ucapnya.

Ia kembali mengimbau kepada perusahaan terkait untuk melakukan kewajibannya, tidak hanya mengeruk hasil bumi, guna mencegah terciptanya ketidakseimbangan yang merugikan masyarakat. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard