Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pemprov Kalteng Diminta Tak Segan Sanksi Perusahaan Nakal

Redaksi 21-05-2025, 10:28 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono

SB, PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono meminta pemerintah daerah untuk tidak segan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah daerah.

"Tindakan tegas perlu diberikan kepada pihak perusahaan besar swasta yang tidak patuh terhadap kebijakan pemerintah daerah," katanya, Rabu (21/5/2024).

Dikatakannya, perusahaan yang beroperasional di Provinsi Kalimantan Tengah ini wajib memberikan kontribusi terhadap daerah.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan ikut bertanggungjawab terhadap perbaikan kerusakan jalan negara yang selama ini digunakan sebagai lalu lintas angkutan hasil produksi.

"Kemarin saya lihat pak gubernur marah-marah kepada perusahaan yang tidak hadir saat membahas penanganan kerusakan jalan. Tentu perusahaan yang tidak kooperatif seperti ini harus disanksi," tuturnya.

Purdiono juga menilai, selama ini pemerintah daerah telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk penanganan dan perbaikan jalan.

Namun kerusakan selalu terjadi yang salah satunya akibat tingginya aktivitas angkutan perusahaan dengan tonase melebihi kapasitas jalan.

"Jadi kalau beberapa waktu lalu Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran itu marah, itu merupakan hal yang wajar," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard