Pemprov Kalteng Harus Bangun Posko Pengawasan Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong menyarankan pemerintah provinsi untuk membangun posko pengawasan di ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.
Hal tersebut dilakukan untuk mengawasi aktivitas lalu lintas kendaraan operasional yang selama ini kerap melebihi batas muatan.
"Nanti di dalam posko tersebut bisa ditempatkan rekan-rekan dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP hingga dari Satlantas Polda Kalimantan Tengah, untuk melakukan pengawasan kendaraan perusahaan yang Over Dimension Over Loading (ODOL)," katanya, Senin (2/6/2025).
Meski demikian, Arton mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran yang turun langsung ke lapangan untuk memantau kendaraan perusahaan yang melintas di ruas jalan tersebut.
"Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran ini tentu kami DPRD sudah mendukung penuh. Untuk itu pemerintah harus hadir dalam setiap bidang kehidupan masyarakat, khususnya di ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun," tuturnya.
Namun Arton juga mengungkapkan, apabila pengawasan tersebut tidak dilakukan secara berkelanjutan, maka perusahaan-perusahaan nakal tersebut akan kembali membawa muatan berlebih saat melewati ruas jalan tersebut.
Untuk itu, adanya usulan pembangunan posko pengawasan itu penting dilakukan agar perusahaan dapat menaati kebijakan yang telah ada.
"Karena sudah sering sekali kendaraan perusahaan yang melebihi batas melewati jalan. Selama ini kan, hari ini diperbaiki, besoknya rusak lagi. Sudah berapa banyak anggaran kita keluar untuk terus memperbaiki jalan tersebut," pungkasnya. (sb)