Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Redaksi 19-06-2025, 03:22 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi ketika memimpin rapat paripurna pembahasan dua Raperda. (FOTO:DPRD PALANGKA RAYA)
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi ketika memimpin rapat paripurna pembahasan dua Raperda. (FOTO:DPRD PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (18/6/2025).

Agenda utama dalam sidang ini adalah penyampaian pidato pengantar oleh Wali Kota Palangka Raya terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Periode 2025-2029, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, jajaran Sekretaris Daerah dan Asisten, serta Kepala Badan, Kepala Kantor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan sejumlah tamu undangan lainnya.

“Dua Raperda yang diusulkan ini akan kembali dibahas, apakah masing-masing fraksi setuju untuk dilanjutkan,” tuturnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kearifan lokal.

Sementara itu, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman diarahkan untuk memperkuat tata kelola permukiman layak huni, terjangkau, serta selaras dengan rencana tata ruang kota.

Kedua Raperda ini akan menjadi acuan strategis dalam pembangunan Kota Palangka Raya ke depan dan selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh DPRD melalui tahapan pembahasan bersama perangkat daerah terkait. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard