Bupati Gumas Paparkan RPJMD 2025-2029, Usung Program Prioritas Tambun Bungai
SB, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di gedung DPRD Kabupaten Gunung Mas, Senin (30/6/2025). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas Tahun 2025–2029.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
RPJMD Kabupaten Gunung Mas 2025-2029 disusun dengan mengacu pada konsistensi arah pembangunan nasional melalui Asta Cita dan 8 Quick Win Presiden Prabowo, serta sejalan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah yang dikenal dengan Program Huma Betang.
Sebagai ciri khas daerah, Pemkab Gumas mengusung program prioritas bertajuk “Tambun Bungai”, merujuk pada dua tokoh legendaris asal Desa Tumbang Pajangei yang melambangkan semangat perjuangan dan kerja sama.
Program Tambun Bungai terdiri dari enam pilar pembangunan diantaranya, Tambun Bungai Maju yang fokus pada infrastruktur wilayah terpadu: peningkatan jalan kabupaten, penyelesaian Jembatan Sepang Simin-Sepang Kota, penyediaan air bersih, listrik desa, jaringan telekomunikasi, rumah layak huni, dan pengembangan Bandara Kurun.
Kemudian Tambun Bungai Sehat, yaitu peningkatan layanan kesehatan melalui UHC, PKG masyarakat, penanganan TBC, penurunan stunting, desa ODF, 1 desa 1 ambulans, serta revitalisasi Puskesmas dan Pustu. Tambun Bungai Cerdas, yaitu dukungan terhadap sektor pendidikan: PAUD–SMP gratis, beasiswa 100–150 siswa tidak mampu, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, peningkatan kompetensi guru, numerasi, serta bantuan alat olahraga desa.
Empat Tambun Bungai Mandiri, dimana mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui peningkatan PAD, pengembangan sawit plasma masyarakat, produksi pertanian dan peternakan, pelatihan UMKM, koperasi Merah Putih, hingga rehabilitasi lahan kritis.
Lima Tambun Bungai Bermartabat, yaitu Penguatan pidentitas budaya: pelestarian adat, kelembagaan masyarakat hukum adat (MHA), insentif damang dan mantir, serta menjadikan Kuala Kurun menuju kota Adipura, serta terakhir Tambun Bungai Melayani yaitu reformasi birokrasi: peningkatan disiplin ASN, digitalisasi layanan, penguatan SAKIP, mempertahankan opini WTP, dan cakupan layanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
Seluruh program prioritas Tambun Bungai telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025–2029. Raperda tersebut akan diturunkan ke dalam rencana strategis (renstra) masing-masing perangkat daerah, dan ditargetkan ditetapkan sebagai Peraturan Kepala Daerah paling lambat satu bulan setelah pengesahan.
“Hal ini dimaksudkan agar setiap perangkat daerah memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas, serta menjamin keberlanjutan program hingga tingkat teknis,” ujar Bupati Jaya.
Ia berharap Raperda RPJMD dapat segera dibahas bersama dan disetujui DPRD, sebagai wujud komitmen bersama dalam pembangunan daerah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (sb/*)