Regulasi Hak Keuangan DPRD Kalteng Dinilai Perlu Pembaruan
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah, Yohanes Freddy Ering, menyoroti perlunya pembaruan regulasi terkait hak keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, mengingat daerah ini masih tertinggal dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia.
"Melalui studi banding, kami mendapati bahwa Kalteng masih belum sejalan dengan daerah seperti Jambi dan Jawa Timur dalam hal regulasi maupun nominal hak keuangan DPRD," ungkapnya, Sabtu (26/7/2025).
Ia menyebut, hasil kunjungan kerja Pansus ke Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan telah memberikan banyak masukan berharga untuk penyempurnaan substansi dalam Raperda tersebut.
Freddy juga menekankan pentingnya penyusunan Raperda dan Peraturan Gubernur (Pergub) dilakukan secara paralel agar tidak terjadi ketimpangan dalam implementasi di lapangan.
"Kami menargetkan agar pembahasan Raperda dan Pergub dilakukan bersamaan. Apalagi saat ini progres Raperda sudah mencapai sekitar 90 persen dan draft Pergub juga telah disiapkan," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng, Herson B. Aden, menambahkan bahwa pembahasan Raperda ini juga menyentuh aspek pendapatan daerah, khususnya dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Herson menilai, hingga pertengahan tahun 2025, capaian pendapatan dari sektor MBLB baru menyentuh angka 0,51% dari target Rp400 miliar, atau sekitar Rp2 miliar. Hal ini, menurutnya, membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama dari kabupaten/kota.
Selain itu, dalam Raperda yang tengah dibahas, telah dilakukan penyesuaian terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2017. Jumlah pasal bertambah dari 30 menjadi 33, dengan substansi utama tetap mengarah pada pengaturan teknis melalui Pergub.
"Apabila Raperda ini mendapat persetujuan, maka pemerintah provinsi akan segera menggarap Pergub sebagai aturan teknis, merujuk pada praktik terbaik dari daerah lain namun tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan Kalteng. Proses ini juga akan melibatkan konsultasi dengan DPRD dan kementerian terkait, sesuai arahan Gubernur," pungkasnya. (sb)