Polres Gumas Tangkap Pengedar Sabu di Tumbang Sian, Amankan 9,22 Gram Barang Bukti
SB, KUALA KURUN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Gunung Mas bersama Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada Selasa (9/9/2025) malam, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial J (38), warga Desa Tumbang Sian, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman pelaku yang berada di Jalan Lintas Desa Tumbang Sian, Kecamatan Kahayan Hulu Utara. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Dalam penggerebekan, petugas menemukan dua paket sabu seberat total 9,22 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam sebuah gelas plastik merah muda, tertutup baskom hitam, di bagian dapur rumah pelaku. Selain itu, ditemukan pula satu unit timbangan digital, bundelan plastik klip kosong, sendok sabu, serta uang tunai Rp 13.000.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkoba
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, pelaku J dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo Kasat Res Narkoba Polres Gunung Mas, Iptu Abi Wahyu Prasetyo memberikan apresiasi atas sinergi masyarakat dan aparat kepolisian.
“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim di lapangan dan, yang terpenting, berkat kepedulian masyarakat yang berani melapor. Sesuai perintah tegas Bapak Kapolres, kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah Gunung Mas,” ujar Iptu Abi, Sabtu (13/9/2025).
Ia menegaskan bahwa jumlah barang bukti yang cukup besar mengindikasikan bahwa pelaku bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di belakangnya. Ini adalah pesan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan narkoba kami akan kejar dan tindak tegas sesuai hukum,” tambahnya.
Polres Gunung Mas menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama, sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman zat adiktif dan dampak sosialnya. (sb)