Satgas Saber Pantau Harga Sembako di Kotim, Distribusi Jadi Kendala Utama
SB, SAMPIT – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber) Pusat Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memantau perkembangan harga bahan pokok di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian komoditas sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Namun, beberapa komoditas lainnya masih mengalami kenaikan harga.
Anggota Satgas Saber Pusat Wilayah Kalimantan Tengah, Ayu Sajanurinda, mengatakan harga minyak goreng saat ini telah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Untuk minyak goreng, hasil pemantauan kami sudah sesuai HET, yaitu Rp15.700,” kata Ayu, Rabu (11/2/2026).
Meski demikian, harga beras premium masih tergolong tinggi walaupun relatif stabil. Kondisi tersebut sejalan dengan data Indeks Perkembangan Harga (IP2KP) yang menunjukkan tren stabil di level atas.
Sementara itu, harga cabai rawit merah yang sebelumnya sempat melonjak kini mulai mengalami penurunan. Sebaliknya, cabai merah keriting justru mengalami kenaikan dan telah melampaui kisaran harga normal.
“Tadi kami tanya ke salah satu pedagang, cabai merah keriting dijual sampai Rp60 ribu per kilogram, padahal kisarannya biasanya antara Rp37 ribu sampai Rp55 ribu,” ujarnya.
Menurut Ayu, tingginya harga cabai merah keriting dipengaruhi faktor distribusi, mengingat pasokan sebagian besar berasal dari Pulau Jawa.
“Informasi dari Dinas Perdagangan, distributor cabai ini dari Jawa. Saat ini distribusinya sedang terganggu, sehingga berpengaruh pada harga,” jelasnya.
Selain cabai, harga telur ayam juga terpantau mengalami kenaikan. Satgas Saber masih menelusuri penyebabnya hingga ke tingkat distributor.
“Harga telur ayam memang agak tinggi. Pedagang menyampaikan memang sedang naik, tetapi kami masih akan menelusuri ke distributor untuk mengetahui penyebab pastinya,” kata Ayu.
Untuk komoditas ayam ras, Ayu memastikan harga masih sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun berbeda dengan daging sapi yang masih berada di atas harga acuan.
“Ketentuan pemerintah Rp140 ribu per kilogram, tetapi di Pasar PPM pedagang menjual Rp150 ribu. Pasokannya juga kebanyakan dari Jawa dan cukup sulit mencari dari lokal,” ungkapnya.
Ia menegaskan, permasalahan utama tingginya harga bahan pokok di Kotim adalah faktor distribusi. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah tengah menyiapkan langkah intervensi.
“Kami juga berdiskusi dengan pihak provinsi. Permasalahan utamanya memang distribusi, dan saat ini sedang berproses untuk dilakukan intervensi dari pusat,” ujarnya.
Ayu menambahkan, pemerintah pusat juga menerapkan sistem zonasi harga untuk menyesuaikan kondisi wilayah. Ke depan, kebijakan subsidi angkutan maupun kajian distribusi daerah dinilai penting untuk menekan harga bahan pokok.
“Daerah juga bisa melakukan kajian distribusi agar diketahui faktor apa yang menyebabkan harga di sini lebih tinggi,” pungkasnya. (f1/SB)