Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Tegaskan Pencegahan Pungli dan Gratifikasi dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Redaksi 12-02-2026, 02:04 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia

SB, SAMPIT – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmen untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, dan penyuapan yang kerap terjadi selama proses penerimaan peserta didik baru di sekolah.

Komitmen tersebut disampaikan melalui kegiatan sosialisasi komitmen bersama pencegahan pungli dalam pelaksanaan SPMB yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh kepala sekolah dan pengawas sekolah di Kotim, serta melibatkan Komisi III DPRD Kotim, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim, dan Inspektorat Kabupaten Kotim sebagai bentuk pengawasan lintas sektor.

Dalam kesempatan tersebut, Disdik Kotim juga memaparkan regulasi terbaru yang menjadi dasar pelaksanaan SPMB, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdas) Nomor 3 Tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh satuan pendidikan memahami aturan dan berkomitmen untuk tidak melakukan pungli, gratifikasi, maupun penyuapan dalam proses penerimaan peserta didik baru,” tegas Yolanda.

Ia menambahkan, persiapan pelaksanaan SPMB di Kotim akan dimulai pada awal Mei 2026, termasuk kesiapan sistem, sekolah, serta pemahaman teknis bagi seluruh pemangku kepentingan. Pembukaan pendaftaran SPMB dijadwalkan pada Juni 2026, dengan proses validasi data pada minggu keempat Juni. Peserta yang lolos seleksi akan diumumkan pada awal Juli 2026, diikuti proses daftar ulang pada minggu kedua Juli 2026.

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan, Disdik Kotim juga akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman bagi seluruh sekolah.

“Kami akan mengeluarkan juknis terkait pelaksanaan SPMB di seluruh sekolah agar menjadi acuan bersama, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (f1/SB)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard