Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Komisi I DPRD Kalteng Dorong Sinergi Pajak untuk Optimalkan PAD

Redaksi 28-02-2026, 10:11 WIB 1 menit baca
Yohannes Freddy Ering
Yohannes Freddy Ering

SB, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, mendorong penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

“Sinergi antara provinsi dengan kabupaten/kota menjadi kunci, agar potensi pajak daerah bisa tergarap maksimal dan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujarnya.

Menurut Freddy, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Regulasi itu mengatur skema pembagian hasil (opsen) pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, sejumlah pajak kewenangan provinsi seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP hingga Pajak Alat Berat memiliki persentase yang dibagikan ke kabupaten/kota. Karena itu, koordinasi dalam pendataan, pemungutan, dan pengawasan pajak harus dilakukan secara terpadu.

“Dengan adanya bagi hasil, maka tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus ada langkah bersama supaya penerimaan pajak lebih optimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Freddy juga mendorong penerapan mekanisme co-sharing dalam APBD serta peningkatan komunikasi dan evaluasi berkala antar perangkat daerah. Komisi I DPRD Kalteng, lanjutnya, akan terus mengawal sinergi tersebut demi memperkuat kapasitas fiskal dan pembangunan di Kalimantan Tengah. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard