Jangan Hanya Jadi Penonton, Sutik Dorong Daerah Kelola Tambang Lewat BUMD
SB, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik, mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, khususnya di sektor pertambangan. Namun hingga saat ini, manfaat ekonomi dari kekayaan tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan oleh daerah.
“Selama ini potensi tambang kita luar biasa, tapi manfaatnya belum banyak kembali ke daerah. Kalau dikelola melalui BUMD, tentu hasilnya bisa jauh lebih optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sutik di Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menilai, dominasi perusahaan dari luar daerah dalam pengelolaan tambang menjadi salah satu faktor utama belum maksimalnya kontribusi sektor tersebut terhadap PAD. Kondisi ini, menurutnya, perlu segera direspons dengan kebijakan yang memberi ruang lebih besar bagi daerah untuk terlibat langsung.
“Kita tidak boleh terus menjadi penonton di rumah sendiri. Daerah harus punya peran strategis dalam mengelola sumber daya alamnya, salah satunya melalui BUMD,” tegasnya.
Sutik menjelaskan, pembentukan BUMD tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar wilayah tambang.
“BUMD ini bisa menjadi alat bagi daerah untuk ikut mengelola, sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun pembangunan,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan BUMD sangat bergantung pada tata kelola yang profesional dan sistem pengawasan yang ketat. Tanpa hal tersebut, BUMD berisiko tidak berjalan optimal.
“Karena itu, pengelolaan harus transparan, profesional, dan diawasi dengan baik. Kalau ini bisa dijalankan, saya yakin kontribusinya terhadap PAD akan sangat besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutik menegaskan bahwa pembentukan BUMD sektor pertambangan harus dipandang sebagai langkah strategis jangka panjang, bukan sekadar kegiatan bisnis semata.
“BUMD ini bukan hanya soal mencari keuntungan, tetapi bagaimana daerah bisa membangun kekuatan ekonomi sendiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya. (sb/*)