Disdik Kotim Tindaklanjuti Dugaan Grup Medsos Bermuatan Negatif
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menanggapi beredarnya informasi terkait dugaan grup media sosial yang memuat konten tidak sesuai dengan nilai pendidikan dan perkembangan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) Kabupaten Kotim.
“Kami akan segera menindaklanjuti informasi ini bersama Satgas PPKSP Kabupaten Kotim,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Yolanda juga mengimbau seluruh pihak untuk turut berperan dalam menjaga generasi muda agar tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman, khususnya dalam penggunaan media sosial.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan aman. Partisipasi serta kolaborasi aktif masyarakat, sekolah, dan orang tua menjadi kunci dalam pengawasan aktivitas peserta didik di media sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Satgas PPKSP Kabupaten Kotim menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah pencegahan berbagai bentuk kekerasan dan perilaku berisiko di lingkungan pendidikan, termasuk di ruang digital.
“Fokus utama kami adalah pencegahan kekerasan, perundungan, eksploitasi, serta perilaku berisiko lainnya, termasuk yang terjadi di ruang digital,” tegas perwakilan Satgas.
Pihak sekolah juga diminta untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat pembinaan karakter peserta didik.
"Sekolah diharapkan memperketat pengawasan, memperkuat pembinaan karakter, serta mengoptimalkan peran kelas orang tua dan penerapan budaya aman di sekolah,” lanjutnya.
Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mendampingi anak saat mengakses dunia digital.
“Kami berharap orang tua atau wali lebih aktif dalam melakukan pendampingan dan pengawasan aktivitas digital anak, serta membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman dan tidak terpapar konten berisiko,” tandasnya.
Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Apabila ditemukan aktivitas yang meresahkan, segera laporkan kepada pihak sekolah atau Satgas PPKSP untuk ditindaklanjuti secara edukatif sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (f1/sb)