Rusa ketika masuk kandang warga di Pulau Hanaut. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, SAMPIT - Sebuah video yang memperlihatkan seekor rusa berada di dalam kandang milik warga di Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seekor rusa memakan dedaunan di dalam kandang berbahan kayu. Perekam video menyebut lokasi berada di kediaman seorang warga bernama Muhsin, serta menginformasikan adanya tarif bagi masyarakat yang ingin melihat satwa tersebut.
“Apa ngarannya ni mang Muhsin? Muncung lah? Nah mun hendak kemari lokasinya di Desa Bamadu wadah abang Muhsin, Rp10 ribu, Rp15 ribu bisa juga pang. Sekali melihat hendak seharian kah kada papa bayar Rp10 ribu sudah,” ujar perekam dalam video beredar, menggunakan bahasa daerah, Kamis (16/4/2026).
Hingga kini, belum diketahui secara pasti asal-usul rusa tersebut maupun bagaimana satwa itu bisa berada di kandang warga. Status kepemilikan atau apakah satwa tersebut dipelihara secara sengaja juga belum dapat dipastikan.
Kepala BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran terkait video yang beredar.
“Dari hasil pengamatan sementara melalui video, satwa tersebut diduga adalah rusa. Rusa termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap satwa tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 106 Tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan jenis rusa tersebut sebelum dilakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Untuk kepastian jenis satwa tersebut memang harus dilihat secara langsung. Kami masih akan memastikan dulu jenis satwa tersebut,” pungkasnya. (f1/sb)