Insentif Guru PAUD di Kotim Tetap Berlanjut Meski Ada Efisiensi Anggaran
SB, SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan program insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap berlanjut pada 2026 meskipun pemerintah daerah sedang menerapkan efisiensi anggaran.
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kotim, Legendaria Okta Bellary Nusaku mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh tenaga pendidik untuk menerima insentif tersebut. Salah satu syarat utama, kata dia, guru PAUD minimal telah terdata selama dua tahun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Untuk swasta juga tetap diberikan, tetapi minimal mereka sudah dua tahun terdata di Dapodik. Kalau belum sampai dua tahun, mereka menunggu dulu. Program ini tetap berkelanjutan setiap tahunnya,” kata Legendaria, Jumat (29/5/2026).
Ia menjelaskan, guru yang belum memenuhi ketentuan masa pendataan tersebut diminta menunggu hingga syarat administrasi terpenuhi agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan pada periode berikutnya.
Menurutnya, penyaluran insentif dilakukan satu kali dalam setahun, namun pencairannya dibagi dalam dua tahap, yakni per semester atau setiap enam bulan sekali. Biasanya pencairan dilakukan pada Juli dan November menjelang akhir tahun anggaran.
“Pola penyaluran ini dilakukan agar bantuan bisa dirasakan lebih merata dan dapat membantu kebutuhan para guru PAUD dalam menjalankan tugas pendidikan sehari-hari,” ujarnya.
Legendaria menambahkan, besaran maupun keberlanjutan insentif bergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah. Namun di Kotim, program tersebut selama ini selalu dianggarkan setiap tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pendidikan anak usia dini.
“Pemberian insentif memang menyesuaikan kemampuan daerah masing-masing, tetapi kalau di Kotim setiap tahun selalu ada,” pungkas Legendaria. (f1/sb)