RSUD Murjani Terapkan Standar Akreditasi untuk Layanan Pasien
SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menerapkan standar pelayanan rawat jalan yang mengutamakan mutu, keselamatan pasien, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengatakan seluruh layanan rawat jalan dijalankan sesuai standar akreditasi rumah sakit.
"Pelayanan rawat jalan di RSUD dr Murjani diberikan dengan mengutamakan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien," ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, pasien wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai kategori layanan, baik pasien umum, BPJS Kesehatan, maupun pasien kerja sama perusahaan atau asuransi.
Untuk alur pelayanan, pasien terlebih dahulu mengambil nomor antrean, melakukan pendaftaran, menjalani pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan, hingga pemeriksaan dokter spesialis, sebelum akhirnya mengambil obat di apotek rawat jalan.
"Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang, pasien akan diarahkan ke unit terkait dengan surat pengantar," jelasnya.
RSUD dr Murjani menetapkan rata-rata waktu pelayanan rawat jalan sekitar 20 menit sejak pasien bertemu dokter hingga mendapatkan tindakan dan resep obat, dengan jam layanan setiap hari kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Yulia menegaskan, rumah sakit juga menjamin kerahasiaan data medis pasien serta melakukan evaluasi layanan secara berkala untuk meningkatkan mutu pelayanan.
"Kerahasiaan data medis pasien dijaga dengan baik dan seluruh pelayanan mengutamakan keselamatan pasien," tegasnya.
Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan atau masukan melalui berbagai kanal layanan yang disediakan rumah sakit, baik secara langsung maupun daring. (f1/sb)