seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Karhutla Mulai Meningkat, DPRD Kalteng Ingatkan Warga Tidak Buka Lahan dengan Membakar

by Redaksi - Tanggal 17-07-2026,   jam 14:10:44
Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh

SB, PALANGKA RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali meningkat di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kalteng yang mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Anggota DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan pencegahan Karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama. Ia menilai masih adanya kebiasaan membakar lahan menjadi salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya kebakaran besar.

"Masyarakat harus lebih waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran yang terjadi saat ini menjadi peringatan agar kita semua lebih peduli menjaga lingkungan," ujar Faridawaty, Jumat (17/7/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menyebut, kebakaran lahan gambut di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, menjadi salah satu contoh bahwa ancaman Karhutla harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, api yang sudah membesar akan jauh lebih sulit dikendalikan dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

"Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar. Karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam mengurangi risiko Karhutla," tegasnya.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah, sepanjang 2026 tercatat 323 kejadian Karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 456,78 hektare. Memasuki pertengahan Juli, sejumlah daerah masih mengalami peningkatan aktivitas kebakaran, dengan Kabupaten Kotawaringin Timur tercatat memiliki jumlah titik panas yang cukup tinggi.

DPRD Kalteng berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait dapat memperkuat upaya pencegahan agar Karhutla tidak meluas serta dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat diminimalkan. (sb/*)