Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai memimpin rapat pembahasan rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (15/7/2026). FOTO: HUMAS/SB
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pembahasan rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (15/7/2026), dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, serta dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pembahasan difokuskan pada rencana pemanfaatan aset pemerintah provinsi yang berada di Kelurahan Selat Utara sebagai lokasi pembangunan ruas jalan baru. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat terungkap bahwa trase jalan yang direncanakan akan melintasi sejumlah kawasan, di antaranya areal Hak Guna Usaha (HGU), aset milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, kawasan Mess Transito, lahan PT Jaya Baru, serta area milik CV Sinar Harapan.
Sekda Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa setiap pemanfaatan aset pemerintah harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
"Pemanfaatan aset pemerintah harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Karena itu diperlukan sinergi dan komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar proses pembangunan berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Selain membahas aspek teknis pembangunan, rapat juga mengkaji berbagai persoalan administratif dan legalitas, termasuk mekanisme koordinasi lintas instansi dalam proses pemanfaatan aset pemerintah provinsi.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap seluruh tahapan perencanaan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(hms/f4)