Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Pastikan Warga Miskin Tetap Terlindungi, Komisi III Kawal Ketat Bantuan BPJS Kesehatan

Redaksi 28-07-2026, 19:00 WIB 2 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto

SB, PALANGKA RAYA – Komisi III DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program bantuan iuran BPJS Kesehatan agar tepat sasaran. Pengawasan dilakukan di seluruh kabupaten dan kota guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan pihaknya tidak ingin ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan kuota kepesertaan. Menurutnya, anggaran yang telah disiapkan pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami akan terus mengawasi pelaksanaan bantuan iuran BPJS Kesehatan di seluruh daerah. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan, tetapi masyarakat yang berhak justru tidak menerima manfaatnya," kata Sugiyarto.

Ia menjelaskan, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng bersama Pemerintah Provinsi telah mengalokasikan anggaran untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi warga.

"Pemerintah kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Kalteng sudah memberikan bantuan BPJS sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu bisa terakomodasi. Yang terpenting sekarang adalah memastikan program ini berjalan sesuai dengan perencanaan dan benar-benar dirasakan manfaatnya," ujarnya.

Sugiyarto mengungkapkan, pada awal tahun sempat terjadi perubahan data penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya jumlah peserta aktif. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian warga kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan sehingga berpotensi menghambat pelayanan kesehatan.

Menurutnya, pemerintah daerah kemudian mengambil langkah cepat dengan menambah kuota kepesertaan melalui pembiayaan APBD agar masyarakat yang sebelumnya terhapus dari daftar penerima tetap memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

"Ketika ada perubahan data dari pusat, pemerintah daerah harus sigap. Jangan sampai masyarakat tidak bisa berobat hanya karena status kepesertaannya tidak lagi aktif. Itulah sebabnya pengawasan DPRD sangat diperlukan agar program ini tetap berjalan optimal," tegasnya.

Komisi III DPRD Kalteng berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat sehingga seluruh masyarakat kurang mampu di Kalteng dapat memperoleh layanan kesehatan secara berkelanjutan tanpa terkendala persoalan administrasi maupun pembiayaan. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard