Penjaga Parkir RSUD Doris Sylvanus Dipecat, Motor Revo Tertukar Tidak Dicuri
SB, PALANGKA RAYA - Setelah terjadi kasus kehilangan sepeda motor milik pengunjung rumah sakit RSUD Doris Sylvanus petugas jaga di parkiran yang berada di loket pintu keluar mendapat sanksi tegas dengan cara diberhentikan atau pecat.
Hal tersebut dianggap sebagai kelalaian petugas jaga parkir saat itu sehingga terjadi kejadian tersebut.
Awalnya pemilik sepeda motor jenis Honda Revo dengan plat nomor KH 4527 TA memarkir kendaraannya dan tiba-tiba saat keluar rumah sakit tidak berada di tempatnya lagi.
Delta sebagai pengelola parkir RSUD Doris Sylvanus saat di wawancarai awak media, Selasa (28/2/2023) sore mengatakan, bahwa satu petugas jaga parkir di berhentikan.
"Saya anggap itu sebagai kelalaian karena sampai kejadian seperti ini dan yang bersangkutan sudah kita beri sanksi tegas berupa pemberhentian," kata Delta.
Diketahui, lanjut Delta kejadian ini juga tidak sengaja karena yang membawa motor tersebut juga tidak mengetahui itu bukan motor miliknya namun hampir mirip dan kunci kemungkinan agak longgar. Setelah sadar kalau itu motor orang lain langsung kembali ke lokasi parkir dan melaporkan ke pihak pengelola parkiran.
"Alhamdulillah kasus ini sudah selesai dan sepeda motor sudah di serahkan kepada pemiliknya," pungkasnya.
Sementara itu, Sudaryono pemilik motor tersebut merasa senang karena kendaraannya yang digunakan untuk berkerja sehari-hari telah kembali. Atas kejadian tersebut dirinya tidak mau berurusan terlalu panjang.
"Yang jelas motor sudah kembali dan saya berterima kasih kepada pihak pengelola parkir yang ikut bertanggung jawab dalam kejadian ini," tutupnya. (ab/sb)