seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Kabut Asap Memburuk, Bupati Keluarkan Surat Edaran Siswa Belajar dari Rumah

by Redaksi - Tanggal 22-08-2026,   jam 05:53:53
SURAT EDARAN BUPATI SURAT EDARAN BUPATI

SB, SAMPIT – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah cepat. Seluruh sekolah di Kotim diminta menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) untuk melindungi siswa dan tenaga pendidik dari buruknya kualitas udara.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-I/2026 yang diterbitkan Jumat (21/8/2026).

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, BDR berlaku sampai kondisi udara kembali aman dan sehat.

“Satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan BDR. BDR dilaksanakan sejak surat edaran diterbitkan hingga kondisi kualitas udara kembali baik atau sehat,” kata Halikinnor.

Selama BDR, sekolah diminta memanfaatkan platform Rumah Pendidikan dengan akun belajar.id milik guru dan siswa. Materi pembelajaran juga bisa menggunakan SIBI maupun platform lainnya.

Halikinnor meminta pengawas sekolah dan penilik memastikan kegiatan belajar tetap berjalan. Pemantauan dilakukan setiap hari dan dilaporkan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan.

Sementara itu, Kepala SDN 6 Mentawa Baru Hulu, Kirno, mengatakan sekolahnya mulai menerapkan BDR pada Senin (24/8/2026). Pihak sekolah juga telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh orang tua siswa.

“Siswa tetap akan diberikan tugas oleh guru masing-masing,” ujarnya.

Kirno berharap orang tua ikut mendampingi anak selama belajar di rumah. Siswa juga diminta menjaga kesehatan dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

“Kegiatan belajar di rumah akan berakhir sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tutupnya. (f1/sb)