BPGMN Dibentuk, Ampera Dorong Pemerintah Pusat Ikut Kelola Kawasan Hutan
SB, PALANGKA RAYA – Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) mendapat respons positif dari Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas.
Namun, Ampera berharap kewenangan badan tersebut tidak hanya terbatas pada kawasan gambut dan mangrove. Menurutnya, pemerintah pusat juga perlu memperkuat pengelolaan kawasan hutan yang menjadi kewenangannya.
“Biar saja pusat yang menangani. Jadi bukan hanya gambut dan mangrove, tetapi juga kawasan hutan. Serahkan saja kepada pusat karena kawasan hutan memang menjadi urusan pusat,” kata Ampera, Jumat (2/10/2026).
Ia menilai keberadaan lembaga khusus harus dibarengi dengan dukungan anggaran yang cukup. Dengan begitu, BPGMN tidak hanya menjadi lembaga secara administratif, tetapi mampu menjalankan program nyata di lapangan.
“Bagus itu. Mudah-mudahan dengan adanya badan ini, mereka juga mempunyai anggaran. Jadi betul-betul bisa menjaga gambut, menjaga mangrove, sekaligus kawasan hutan,” ujarnya.
Ampera menekankan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan sebelum api muncul. Terutama di kawasan gambut yang membutuhkan pengelolaan tata air secara berkelanjutan.
“Misalnya gambut itu dibuat kanal supaya berair terus. Mungkin juga ada sumur supaya tetap diairi. Jadi pencegahannya dilakukan sebelum terjadi kebakaran,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan kawasan hutan dan gambut tidak cukup hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Kondisi lahan harus dijaga agar tetap lembap sehingga potensi munculnya titik api dapat ditekan.
Ia juga meminta pemerintah pusat memperhatikan persoalan pembiayaan. Pemerintah daerah, kata dia, tetap dapat bersinergi dalam upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.
Namun, keterlibatan daerah di kawasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat perlu didukung anggaran dari pusat.
Ampera berharap kehadiran BPGMN dapat memperjelas pembagian tanggung jawab dalam pengelolaan gambut, mangrove, dan kawasan hutan. Selain itu, langkah pencegahan karhutla diharapkan bisa dilakukan secara lebih terencana dan berkelanjutan. (sb/*)