Diduga Berseteru Dengan Koyem Penyebab Sriosako Digugat Cerai Umi Mastikah
SB, PALANGKA RAYA - Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah telah mengajukan surat gugatan cerai kepada suaminya Sriosako ke Pengadilan Agama Palangka Raya. Masyarakat pun heboh dengan adanya pemberitaan yang muncul tersebut, karena banyak pihak tak menyangka jika pasangan yang dianggap harmonis harus bercerai.
Saat dikonfirmasi awak media perihal tersebut, HM Sriosako yang menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kalteng itu mengatakan, sampai saat dirinya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama.
"Ya. Hingga saat ini saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama terkait gugatan cerai yang diajukan Umi Mastikah istriku tersebut," katanya, Senin (05/06/2023).
Adapun dugaan dirinya digugat cerai lanjutnya, karena bisa saja terkait permasalahan perseteruan dirinya bersama Bupati Barito Utara H Nadalsyah atau yang biasa dipanggil Koyem dilaporkan ke Polda Kalteng beberapa waktu lalu.
"Kemarin, saya sempat ngomong dengan ibu Hj Umi Mastikah, bila saya terjadi duel dengan H Koyem saya siap jika masuk penjara, namun inilah akhirnya tetap juga berpisah, ini mungkin hukuman saya," ungkapnya.
Lebih lanjut legislator asal Partai Demokrat ini menyampaikan, lagi pula yang dilakukan oleh Hj Umi Mastikah hanyalah baru gugatan cerai belum putusan cerai, yang pemicunya karena bisa jadi masalah tadi.
"Ya hanya ini saja informasi yang dapat saya berikan kepada teman - teman dan saudara - saudara media," pungkasnya.
Dirinya berharap, nantinya ada keputusan yang baik, semoga saja tidak jadi ada perpisahan, minta doa dari seluruh masyarakat agar diberikan yang terbaik nantinya. (mda/ok)