Lewati ke konten utama
Provinsi

Lapas Perempuan Periksa Kamar Hunian dan Geledah Badan WBP

Redaksi 18-06-2023, 09:36 WIB 1 menit baca
Petugas Lapas Perempuan Palangka Raya melakukan pemeriksaan badan warga binaan. (FOTO:LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA)
Petugas Lapas Perempuan Palangka Raya melakukan pemeriksaan badan warga binaan. (FOTO:LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA – Memastikan tidak ada barang yang dilarang masuk dalam kamar hunian warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan razia atau penggeledahan di semua kamar hunian, Sabtu (17/06/2023).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 12.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas, Sri Astiana didampingi Tim Satops Patnal dan Regu Pengamanan. Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang dilarang berada didalam kamar hunian.

Setelah selesai melaksanakan penggeledahan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Lapas Perempuan, salah satunya adalah dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang apa saja yang dilarang berada di kamar hunian.

“Kepada warga binaan agar selalu menaati aturan yang telah ditentukan agar terciptanya Lapas Perempuan yang aman dan tertib. Dan ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan secara sedentil,” ucap Sri Astiana.

Disampaikan Kalapas, razia atau penggeledahan rutin dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.

“Semua blok hunian kita lakukan penggeledahan, tak lepas juga pemeriksaan badan. Kita juga tidak menemukan barang terlarang,” tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard