Lewati ke konten utama
Provinsi

Penetapan Harga TBS, Dari 40 Perusahaan Hanya 16 Yang Handir

Redaksi 10-07-2023, 03:17 WIB 2 menit baca
Para peserta saat mengikuti rapat di Aula Disbun Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)
Para peserta saat mengikuti rapat di Aula Disbun Kalteng. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng menggelar rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng periode bulan Juni 2023, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Rabu (05/07/2023).

Plt Kadisbun Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor saat memimpin rapat menyampaikan, bahwa rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Kalteng.

“Untuk Juni ini, sebagai pedoman penetapan harga TBS ditingkat pekebun (Plasma/Mitra), sambil menunggu terbitnya SK Gubernur Kalteng tentang Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun di Kalteng,” ujarnya.

Dia menjelaskan, bahwa dasar pelaksanaan perhitungan harga TBS adalah Permentan Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 65

Menurutnya, ada 40 perusahaan yang seharusnya menjadi penyuplai data, tetapi hanya 16 perusahaan saja yang menyampaikan datanya, masih banyak perusahaan yang tidak menyampaikan.

“Data-data yang disampaikan oleh perusahaan ini merupakan bahan dasar untuk penetapan harga pembelian TBS tersebut,” kata Sugianor.

“Pada rapat kali ini hanya 16 perusahaan yang bisa hadir, padahal kami sangat mengharapkan semua perusahaan bisa hadir sehingga harga yang ditetapkan merupakan harga ketetapan seluruh wilayah di Kalteng,” sambungnya.

Sementara itu Plt Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng Rizky Djaya meminta agar Dinas Perkebunan lebih serius dan tegas kepada perusahaan perusahaan yang tidak mengirimkan data, serta tidak hadir pada rapat penetapan TBS setiap bulannya.

“Karena data yang dikirim oleh perusahaan adalah salah satu komponen utama untuk menentukan harga pembelian TBS yang wajar,” pungkasnya.

Dari hasil penetapan kali ini, terlihat bahwa harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) Kalteng bulan Juni 2023 kembali turun dari bulan sebelumnya Rp 10.232,39 (per Kg + PPN) turun menjadi Rp 9.966,40.

Demikian pula halnya dengan harga inti sawit atau Palm Kernel (PK) yang sebelumnya sebesar Rp 5.098,64 juga ikut turun menjadi Rp 4.670,91 dengan indeks “K” sebesar 88,91%.

Berdasarkan pembahasan, maka ditetapkan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng untuk periode bulan Juni 2023 adalah sebagai berikut, yaitu untuk umur tanaman tiga tahun Rp 1.574,55, umur empat tahun Rp 1.721,40, umur lima tahun Rp 1.860,05 dan umur enam tahun Rp 1.914,18.

Selanjutnya, umur tujuh tahun Rp 1.951,48, umur delapan tahun Rp 2.040,76, umur sembilan tahun Rp 2.094,42 dan umur 10 – 20 tahun Rp 2.153,21. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard