Di Kalteng Terbentuk 15 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
SB, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng pada Senin (4/9/2023) kemarin, melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Semester I Tahun 2023.
Kegiatan Rapat Koordinasi TPAKD se-Provinsi Kalimantan Tengah ini merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun untuk monitoring dan evaluasi program kerja serta penyusunan arahan TPAKD Tahun 2024.
Kepala OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy menyebutkan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Kalimantan Tengah telah terbentuk lengkap sebanyak 15 TPAKD yang terdiri dari 1 TPAKD Provinsi, 13 TPAKD tingkat Kabupaten dan 1 TPAKD tingkat Kota.
“Dari 15 TPAKD tersebut terdapat 28 program kerja. Yaitu program yang telah dilaporkan melalui SiTPAKD dari 12 TPAKD sedangkan 3 TPAKD lainnya belum menyampaikan program kerja. Kami berharap 3 Kabupaten lainnya agar dapat segera menyampaikan program kerjanya melalui SiTPAKD,” jelas Otto Fitriandy.
Otto pun juga mengimbau agar masing-masing daerah di Kabupaten senantiasa melakukan inovasi-inovasi program kerja baru mengikuti perkembangan yang ada. Contoh Program yang telah berjalan baik di Provinsi Kalteng, seperti program yang telah berjalan Kredit berbiaya rendah untuk melawan rentenir yang saat ini telah dimiliki oleh Bank Kalteng (Betang Berkah dan UMKM Berkah), BPR Sampuraga Cemerlang (Kredit Tabung), dan BPR Artha Sukma Sejahtera (Kurda).
Kemudian pembentukan Desa EKI (Ekosistem Keuangan Inklusif) yang diterapkan di Desa Henda Kabupaten Pulang Pisau, dan pembentukan cluster Pertanian dan Perkebunan Jagung di Wilayah Gunung Mas yang saat ini telah dikeluarkan Surat Keputusan Generic Model Skema Kredit/ Pembiayaan dari Bupati Gunung Mas.
Pada kesempatan yang sama Kepala Pewakilan Kantor Bank Indonesia, Taufik Saleh menyampaikan Rapat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah merupakan salah satu forum untuk koordinasi daerah agar akses keuangan di Daerah dapat tumbuh dengan baik di era digitalisasi yang saat ini berkembang pesat.
“Saat ini Kabupaten Kotawaringin Barat telah menjadi Kabupaten Digital, diharapkan kedepannya Digitalisasi Pembayaran di masing-masing Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah dapat selalu bertumbuh. Selanjutnya, untuk Kabupaten lain yang belum masuk dalam indeks digital diharapkan dapat mengikuti Kotawaringin Barat sebagai bahan model digital kedepannya,” kata Taufik Saleh.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ibu Sri Widarnani membacakan sambutan gubernur menyampaikan, apresiasi kepada seluruh Kabupaten/ Kota yang telah menjalankan program kerja dalam rangka mendukung Percepatan Akses Keuangan Daerah di Wilayah masing-masing Kabupaten. Diharapkan adanya program kerja yang inovatif dapat mendukung percepatan Akses Keuangan di Daerah.
Hal ini sejalan dengan berkembangnya digitalisasi dan kemudahan menggunakan transaksi keuangan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah secara optimal.
“Bentuk sinergi dan komitmen yang baik dari berbagai pihak dalam menjalankan program yang telah disusun, TPAKD diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan akses keuangan dalam bentuk produk atau layanan keuangan secara konsisten di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, program Percepatan Akses Keuangan Daerah tersebut kiranya juga dapat mempertimbangkan sektor-sektor ekonomi potensial yang berbasis kerakyatan seperti program replanting sawit rakyat, melalui andil dari Perbankan dapat memberikan kredit pembiayaan dengan skema dan mekanisme yang berbeda dari kredit/ pembiayaan pada umumnya. (*)