Pemkab Gumas Berikan Pembekalan 316 PPPK Tenaga Pendidik
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan pembekalan bagi 316 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru Formasi Tahun 2023, dilaksanakan di Aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (27/3/2024) kemarin.
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi dari berbagai instansi terkait, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Aprianto, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota, Tomi Lilipali.
Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada PPPK mengenai tugas-tugas yang akan diemban, tanggung jawab yang harus dipenuhi, serta pentingnya peran mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Gumas.
Acara pembekalan ini mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam memajukan sektor pendidikan serta memastikan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas dan berdedikasi untuk generasi masa depan.
Di era pendidikan yang terus berkembang. Peserta juga diberikan informasi terkait kebijakan dan regulasi terbaru yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban mereka sebagai PPPK.
Aprianto menyampaikan, dalam pembekalan tenaga guru PPPK ini mengundang narasumber Andi Ikmal selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional VIII Banjarbaru.
“Diharapkan, melalui pembekalan ini PPPK jabatan fungsional tenaga guru formasi tahun 2023 akan lebih siap dan mampu menghadapi tantangan serta memenuhi harapan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Gunung Mas. Pemerintah daerah juga berjanji akan terus memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan agar para PPPK dapat menjalankan tugas mereka dengan baik” ucap Kepala Dinas Pendidikan Gumas tersebut. (ym/sb)