Lewati ke konten utama
HUKUM

Enam Remaja di Palamgka Raya Terlibat Tawuran, Polisi Amankan Celurit dan Badik

Redaksi 12-05-2025, 02:13 WIB 1 menit baca
Enam pelaku tawuran yang diamankan polisi diberikan imbauan. (FOTO:POLISI)
Enam pelaku tawuran yang diamankan polisi diberikan imbauan. (FOTO:POLISI)

SB, PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, melaksanakan Operasi Premanisme di wilayah hukumnya.

Salah satu hasil operasi tersebut adalah penanganan aksi tawuran antar remaja yang terjadi di kawasan Jalan Manyar IV, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu siang (11/5/2025).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dedy Supriadi, menjelaskan bahwa tawuran bermula pada Sabtu malam (10/5/2025), saat sekelompok remaja dari kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 9 terlibat bentrok dengan kelompok remaja lain dari Jalan Manyar IV.

“Aksi tawuran berhasil dihentikan oleh personel Ditsamapta Polda Kalteng dibantu warga setempat. Sebanyak enam remaja berhasil diamankan, masing-masing berinisial RR (13), ALS (15), GS (18), MD (17), DJD (18), dan VAW (15),” ungkap Kapolresta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua senjata tajam (sajam), yakni sebilah celurit yang dibawa oleh RR dan sebilah badik dari tangan ALS. Keduanya diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Keenam remaja tersebut kemudian diserahkan kepada Polresta Palangka Raya untuk diamankan dan dibina. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Unit Jatanras Satreskrim. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard