Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Tanjung Rangas II Dilaporkan Warganya ke Kejati Kalteng
SB, PALANGKA RAYA – Kepala Desa Tanjung Rangas II, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, resmi dilaporkan oleh warga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Kamis (19/6/2025).
Pelaporan ini terkait dugaan korupsi dana desa dengan nilai mencapai Rp 600 juta yang seharusnya digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat.
Kepala desa berinisial AD diduga menyalahgunakan anggaran pengadaan yang ditujukan bagi peningkatan taraf hidup warga desa, seperti bantuan petani, bibit sawit, pengadaan ternak, hingga pembangunan fasilitas desa.
Namun, bantuan tersebut disebut tidak pernah sesuai dengan perencanaan selama periode 2019 hingga 2025.
“Terkait dana pengadaan untuk kesejahteraan masyarakat, pengadaan seperti petani dan sebagainya itu tidak pernah dirasakan oleh masyarakat dari tahun 2019 hingga 2025. Semua terbengkalai dan tak terselesaikan,” ujar Jefriko Seran, kuasa hukum pelapor.
Jefriko menjelaskan, anggaran yang digelontorkan untuk berbagai pengadaan itu berjumlah besar dan telah diatur dalam rencana kegiatan yang sah. Namun, pelaksanaannya justru dikuasai penuh oleh kepala desa.
“Makanya dibentuklah TPK itu untuk melaksanakan hal ini. Tapi faktanya yang membeli, yang memesan itu semuanya kepala desa,” Jelasnya.
Tak hanya soal pengambilan peran, kualitas hasil pengadaan pun dipertanyakan. Jefriko menyebut sejumlah barang yang dibeli dengan dana desa tidak layak atau tidak sesuai dengan perencanaan yang telah disusun.
“Beli bibit sawit, bibit sawitnya ditanam mati. Beli sapi, sapinya kurus. Tidak sesuai dengan perencanaan, sedangkan ada perencanaannya,” tambahnya.
Beberapa kali mediasi juga disebut telah dilakukan di tingkat desa, namun tidak membuahkan hasil karena sikap kepala desa yang dianggap tidak terbuka dan cenderung emosional.
“Sebelumnya memang sudah ada dilakukan beberapa kali mediasi di desa, tapi kades ini menganggapnya selalu emosi, bahkan kita punya beberapa video,” ungkap Jefriko.
Selain itu, warga juga menyoroti tindakan kepala desa yang sempat menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Gubernur Kalimantan Tengah, yang akhirnya disalurkan setelah masyarakat melakukan aksi protes.
“Kemarin sempat juga BLT, bantuan dari Pak Gubernur ditahan oleh kades, tidak dibagi-bagi. Akhirnya masyarakat demo, baru akhirnya BLT itu diserahkan. Dan BLT itu diserahkan tidak semua, sebagian diambil,” pungkasnya.
Hingga saat ini, tim redaksi Seputar Borneo.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada terlapor, yakni kepala desa Tanjung Rangas II. (sb)