Warga Desa Kawan Batu Resah, Tambang Emas Ilegal Rusak Lingkungan dan Ancam Mata Pencaharian
SB, SAMPIT – Masyarakat Desa Kawan Batu, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resah dengan aktivitas pertamangan emas ilegal di wilayah tersebut.
Bahkan disebut-sebut pertambangan ini sudah lama dilakukan, sehingga jumlah alat pertamgangan hampir 200 set di lokasi anak-anak sungai Desa Kawan Batu tersebut.
Aktivitas ilegal tersebut membuat resah masyarakat, khususnya warga sekitar yang mata pencariannya sebagai pencari ikan (nelayan). Sebab dampak aktivitas tersebut membuat ekosistem alam rusak, serta iklan yang awalnya sangat banyak dan mudah dicari mulai sulit dan sebagian ada yang mati.
Sehingga kesehidupan warga pun terancam akibat pertambangan yang terus bertambah di kawasan Desa Kawan Batu tersebut.
Bahkan masyarakat sudah melaporan kejadian itu Polsek Mentaya Hulu dan Polres Kotim, namun belum ada hasil penindakan tegas kepada penambang. Bahkan penambang jumlahnya makin bertambah, sehingga tidak menutup kemungkinan ekosistem di lokasi tersebut akan rusak parah akibat tercemar.
Ketika media ini mencoba konfirmasi Kepala Desa Kawan Batu, H Sumardi melalui pesan singkat whatsapp. Dirinya membenarkan bahwa masyarakatnya resah adanya aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal tersebut.
Dan dirinya pun menyebutkan, masyarakat mencari ikan mulai kesulitan akibat sungai mulai tercemar merkuri.
Atas aduan masyarakat itupula, lanjutnya, pemerintah desa sudah menyurati pihak yang berwajib, baik dari Polsek, Polres Kotim dan tembusannya Kapolda, namun sampai sekarang ini belum ada tindakan nyata dari penegak hukum.
“Harapan kami aktivitas pertambangan bisa dihentikan karena sangat merusak ekosistem alam, sungai pun mulai tercemar,” tuturnya. (sb)