Anggaran Mitra Kerja Komisi I DPRD Tak Bertambah
SB, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, memastikan tidak ada penambahan anggaran bagi organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja komisi tersebut pada pembahasan APBD Perubahan 2025.
Hal ini diputuskan setelah rapat kerja bersama sejumlah OPD, di antaranya Badan Kepegawaian, Biro Organisasi, BKSDM, dan Sekretariat Dewan.
Ia menyampaikan, hasil rapat menunjukkan anggaran masing-masing OPD tetap sama seperti sebelumnya, tanpa pergeseran maupun pengurangan. Menurutnya, alokasi yang tersedia masih memadai untuk mendukung kebutuhan program dan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
“Tidak ada pergeseran, tidak ada pengurangan, dan tidak ada tambahan karena sudah dibahas sebelumnya. Kami memastikan setiap OPD dengan anggaran yang ada tetap bisa melaksanakan program sampai akhir tahun,” ujar Purdiono, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan di tingkat komisi merupakan bagian dari tahapan teknis sebelum masuk ke penetapan APBD Perubahan melalui paripurna DPRD. Jadwal penetapan sendiri masih menunggu agenda lanjutan dari pimpinan dewan setelah seluruh rapat komisi selesai dilaksanakan.
Purdiono menambahkan, kondisi fiskal daerah menjadi faktor utama tidak adanya penambahan anggaran. Penyesuaian dilakukan dengan mengedepankan efisiensi agar belanja daerah tetap terkendali dan diarahkan pada kebutuhan prioritas, tanpa mengurangi capaian kinerja OPD.
“Harapan kami, OPD tetap bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Meski tidak ada tambahan anggaran, yang penting program kerja berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (sb)