DPRD Kalteng Minta Pemprov Segera Atasi Kebocoran Pajak BBM
SB, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menyoroti kebocoran pajak bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai belum tertangani secara maksimal oleh pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurutnya, meski ada langkah positif yang telah dilakukan, masih banyak celah yang menyebabkan kebocoran pajak terus terjadi. Padahal, potensi pajak BBM di Kalteng sangat besar dan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
“Sayangnya, potensi tersebut belum terpantau dengan baik sehingga banyak yang tercecer. Jika terus dibiarkan, tentu akan berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD),” kata Sudarsono, Jumat (12/9/2025).
Ia menilai pemasangan kamera pengawas di sejumlah titik strategis merupakan langkah maju untuk memantau distribusi BBM. Namun, pengawasan teknologi perlu diimbangi dengan peran aktif aparat di lapangan serta sinergi antarinstansi.
Selain itu, Sudarsono mengingatkan pentingnya kepatuhan pengusaha untuk membayar pajak BBM sesuai aturan. Menurutnya, kontribusi tersebut akan menjadi bentuk dukungan dunia usaha terhadap pembangunan daerah.
“Kalau berinvestasi di Kalteng, kewajiban pajak BBM harus dipenuhi. Jangan sampai diabaikan, karena itu untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (sb)